Struktur organisasi disdukcapil kabupaten bandung adalah susunan dan hubungan antara pejabat dan unit kerja yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten bandung.

 

Struktur organisasi ini ditetapkan berdasarkan oleh Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2022, tentang Kedudukan Susunan Organisasi Dinas Daerah, Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung.

 

Berikut adalah gambaran struktur organisasi disdukcapil kabupaten bandung