Cemara Desa merupakan salah satu dari 16 Inovasi yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung. Akronim CEMARA DESA diambil dari salah satu jenis tumbuhan yang tumbuh di dataran tinggi ataupun ada di halaman rumah. Desa adalah pembagian wilayah Administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin kepala Des
Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan menjadi acuan untuk menciptakan Inovasi Pelayanan Cetak Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil, dan Kartu Identitas Anak secara mandiri dengan menggunakan mesin Anjungan Dukcapil mandiri.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan, Disukcapil Kab Bandung menempatkan 140 buah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar sampai ke pelosok Desa-Desa dan Kelurahan yang berada di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten/Kota lain atau Desa yang berada jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) merupakan alat yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan, adapun dokumen yang dapat dicetak di ADM yaitu diantaranya Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, SKPWNI, Kutipan Akta lahir, Kutipan Akta Kematian, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). ADM ini disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung untuk disimpan di Desa dan Kelurahan yang tersebar di 31 Kecamatan Kabupaten bandung yang kemudian dikelola, dirawat, dan dimonitoring oleh Petugas masing-masing Desa bersama Disdukcapil.
Dengan adanya mesin ADM dari Inovasi CEMARA DESA memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan kependudukan dengan menggunakan ADM dengan lebih praktis, efektif, efisien, dan juga layanan ini GRATIS. Adapun Langkah langkah untuk menggunakan layanan Inovasi CEMARA DESA ini dirangkum dalam infografis berikut ini:
Berikut Testimoni layanan Inovasi Cemara Desa berupa Pencetakan Dokumen Administrasi Kependudukan menggunakan mesin ADM: