Inovasi perekaman KTP Elektronik (KTP-el) Sabtu Terpadu adalah inovasi layanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari Sabtu di Kecamatan masing-masing
Pemerintah Kabupaten Bandung Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Menggelar Pelayanan Perekaman KTP-el Setiap Hari Sabtu Di Seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bandung.Pelayanan Perekaman KTP-el Ini Digelar Untuk Memudahkan Masyarakat Dalam Melakukan Perekaman KTP-el, Apalagi Di Hari Kerja Masyarakat Biasanya Sibuk Dengan Aktivitasnya Masing-Masing.
Untuk Masyarakat Yang Ingin Melakukan Perekaman KTP-el Di Hari Sabtu Diwajibkan Membawa Persyaratan Kartu Keluarga (KK). Syarat-Syarat Tersebut Bisa Dipersiapkan Terlebih Dahulu Sebelum Datang Ke Kantor Kecamatan Setempat. Untuk Informasi Lebih Lanjut, Masyarakat Kabupaten Bandung Bisa Menghubungi Kantor Kecamatan Setempat Sesuai Domisili Tempat Tinggal.