Selamat Memperingati Isra Miβraj 1447 H / 2026 M
Selengkapnya
DISDUKCAPIL
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
DISDUKCAPIL
Jumlah Penduduk
Semester 1 Tahun 2025Jumlah Penduduk Laki-Laki
Semester 1 Tahun 2025Jumlah Penduduk Perempuan
Semester 1 Tahun 2025Ketersediaan Blanko
19 Januari 2026DISDUKCAPIL
πΎπ¨πΊπ·π¨π«π¨ π΄πΆπ«πΌπΊ π·π¬π΅π°π·πΌπ¨π΅ π¨π²π»π°π½π¨πΊπ° π°π²π« π΄π¬π³π¨π³πΌπ° π»π¬π³π¬π·πΆπ΅ π«π¨π΅ π·π¬πΊπ¨π΅ πΎπ―π¨π»πΊπ¨π·π·
Mohon tidak memberi Imbalan, Hadiah atau Pemberian dalam bentuk apapun atas Pelayanan Yang Kami Berikan
Bencana dalam berbagai bentuk, khususnya banjir, tidak hanya berdampak pada kerusakan tempat tinggal dan harta benda, tetapi juga menyebabkan hilang atau rusaknya dokumen penting milik masyarakat. Padahal, dokumen kependudukan merupakan persyaratan utama
Pendaftaran ISBAT NIKAH TERPADU resmi dibuka untuk wargi Kabupaten Bandung! π Mulai 13 Januari 2026 π Sampai kuota pendaftaran terpenuhi π Daftar langsung di Kantor Desa/Kecamatan Terdekat
1. Isi Formulir, 2 Tunggu notifikasi , 3 Petugas Datang ke Rumah
DISDUKCAPIL
30 Januari 2026
23 Januari 2026
22 Januari 2026
22 Januari 2026
22 Januari 2026
22 Januari 2026
21 Januari 2026
20 Januari 2026
20 Januari 2026
DISDUKCAPIL
DISDUKCAPIL
Apakah pelayanan administrasi kependudukan berbayar?
Seluruh pelayanan administrasi kependudukan adalah GRATIS, Tidak Dipungut Biaya sesuai dengan Pasal 79A UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Bagaimana cara mendapatkan KTP-el ?
Apabila Anda sudah pernah perekaman silakan melakukan pencetakan KTP-el. Berikut tatacaranya:
Bagaimana cara membuat KK baru karena pernikahan ?
Berikut tatacaranya:
Bagaimana cara memperbarui (update) Data KK ?
Berikut tatacaranya:
Apa yang perlu anda lakukan apabila NIK anda tidak terdaftar atau tidak terbaca?
Berikut tatacanya:
DISDUKCAPIL
Jl. Raya Soreang KM. 17 Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat - Indonesia
085318202833
-
disdukcasip@bandungkab.go.id
1. Waktu Pelayanan β’ Senin - Kamis: 08.00 - 12.00 WIB 12.00 - 12.45 WIB (Jam Istirahat) 12.45 - 16.00 WIB β’ Jumat : 08.00 - 11.30 WIB 11.30 - 12.30 WIB (Jam Istirahat) 12.30 - 16.00 WIB