Pemerintah Kabupaten Bandung Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Menggelar Pelayanan Perekaman KTP-El Setiap Hari Sabtu ( Pekan Ke- 2 dan 4 ) Di Seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bandung.

Pelayanan Perekaman KTP-El Ini Digelar Untuk Memudahkan Masyarakat Dalam Melakukan Perekaman KTP-El, Apalagi Di Hari Kerja Masyarakat Biasanya Sibuk Dengan Aktivitasnya Masing-Masing.

Untuk Masyarakat Yang Ingin Melakukan Perekaman KTP-El Di Hari Sabtu Diwajibkan Membawa Persyaratan Kartu Keluarga (KK).

Syarat-Syarat Tersebut Bisa Dipersiapkan Terlebih Dahulu Sebelum Datang Ke Kantor Kecamatan Setempat.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Masyarakat Kabupaten Bandung Bedas Bisa Menghubungi Kantor Kecamatan Setempat Sesuai Domisili Tempat Tinggal.

Ayo, Segera Lakukan Perekaman KTP-El Anda Di Hari Sabtu !!!
GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA