Disdukcapil, 16 November 2024– Dalam Rangka Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Yang Akan Dilaksanakan Pada November 2024 Mendatang, Pemerintah Kabupaten Bandung Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Menggelar Kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Terpadu Di Seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bandung.
Program Ini Bertujuan Untuk Memastikan Masyarakat Memiliki Dokumen Kependudukan Yang Lengkap Dan Valid Seperti KTP-el Yang Diperlukan Sebagai Syarat Sah Untuk Memberikan Hak Suara Pada Pilkada Mendatang. Kegiatan Ini Dilaksanakan dengan Melibatkan Seluruh Kecamatan Di Kabupaten Bandung.
Dengan Adanya Kegiatan Ini, Diharapkan Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Dapat Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024 Dengan Lancar Dan Tertib. Program Sabtu Terpadu Ini Akan Terus Dilaksanakan Hingga Menjelang Hari Pencoblosan, Sehingga Seluruh Warga Yang Berhak Memilih Dapat Memastikan Kelengkapan Administrasi Kependudukan Mereka Tepat Waktu.
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Mencatat Total Jumlah Perekaman KTP elektronik Pemula DP4, Penduduk Telah Terekam KTP elektronik Melalui Program Pelayanan Sabtu Terpadu Yang Digelar Di Seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bandung Pada Hari Sabtu, 16 November 2024.
Kegiatan Sabtu Terpadu Ini Dengan Tujuan Untuk Meningkatkan Cakupan Kepemilikan KTP elektronik Bagi Pemilih Pemula DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) Yang Berusia 17 Tahun Ke Atas.
Berikut Adalah Total Rekapitulasi Perekaman KTP elektronik Pemula DP4 Kecamatan Se-Kabupaten Bandung :
Laki – Laki = 50 Orang
Perempuan = 46 Orang
Total Terekam = 96 Orang
Tingginya Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Program Ini Menunjukkan Bahwa Mereka Sadar Akan Pentingnya Memiliki KTP-El, Tidak Hanya Untuk Menggunakan Hak Pilih Pada Pilkada 2024, Tetapi Juga Untuk Berbagai Keperluan Lainnya.
Pelayanan Administrasi Kependudukan, GRATIS Tidak Di Pungut Biaya !