Dalam Rangka Mewujudkan Komitmen Untuk Memberikan Pelayanan Publik Yang Prima Kepada Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bandung Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Terus Memperluas Jangkauan Pelayanan Administrasi Kependudukan Hingga Ke Tingkat Kecamatan.Upaya Ini Diwujudkan Dengan Membuka Layanan Adminduk Di Kantor Kecamatan Se-Kabupaten Bandung. Hal Ini Memungkinkan Masyarakat Untuk Mengurus Berbagai Dokumen Kependudukan Dengan Lebih Mudah Dan Dekat Dengan Tempat Tinggal Mereka.Jenis Layanan Yang TersediaBeragam Layanan Adminduk Kini Tersedia Di Kantor Kecamatan, Antara Lain :• Perekaman Dan Pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
• Pencetakan Kartu Keluarga (KK).
• Pendaftaran Dan Pencatatan Kelahiran.
• Pendaftaran Dan Pencatatan Kematian.
• Pendaftaran Dan Pencatatan Pindah Datang.
• Pendaftaran Dan Pencatatan Pindah Keluar.
• Pencetakan Kartu Identitas Anak.Manfaat Layanan Adminduk Di KecamatanKehadiran Layanan Adminduk Di Kecamatan Memberikan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat, Di Antaranya :• Mempermudah Dan Mempercepat Pelayanan Adminduk.
• Menghemat Waktu Dan Biaya Transportasi.
• Meningkatkan Akses Pelayanan Bagi Masyarakat Di Daerah Pedesaan.
• Mencegah Terjadinya Pungutan Liar.
• Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.Dukungan Dari Berbagai PihakPembukaan Layanan Adminduk Di Kecamatan Se-Kabupaten Bandung Ini Mendapatkan Dukungan Dari Berbagai Pihak, Termasuk Para Camat Dan Kepala Desa. Mereka Mendukung Penuh Upaya Pemkab Bandung Untuk Memberikan Pelayanan Yang Lebih Mudah Dan Dekat Dengan Masyarakat.Ajakan Untuk Memanfaatkan Layanan
Masyarakat Diimbau Untuk Memanfaatkan Layanan Adminduk Di Kecamatan Dengan Sebaik-Baiknya. Dengan Demikian, Kebutuhan Masyarakat Akan Dokumen Kependudukan Dapat Dipenuhi Dengan Lebih Mudah Dan Cepat.