Pengembangan sistem pelayanan Administrasi kependudukan untuk mendapatkan tanggal, hari antrian dengan mudah tanpa harus kehabisan nomor antrian jika datang langsung ke Kantor Disdukcapil, dalam perkembangannya Aplikasi SAKEDAP memudahkan masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk datang ke Kantor Disdukcapil bisa melakukan pengajuan/permohonan Dokumen Kependudukan secara online ke aplikasi SAKEDAP. Namun, untuk saat ini Disdukcapil hanya memberlakukan Sistem Antrian Kependudukan Terpadu.
Pengembangan Sistem Antrian Kependudukan Terpadu adalah aplikasi untuk mendapatkan nomor antrian permohonan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil. Memudahkan masyarakat agar mendapatkan nomor antrian sesuai tanggal yang sudah di jadwalkan. Aplikasi SAKEDAP berbasis Android dapat di download di Playstore dan melalui link sakedap.bandungkab.go.id.
Terdapat dua menu pilihan, yang pertama yaitu ANTRIAN untuk memilih tanggal datang ke Kantor Disdukcapil dan mendapatkan antrian untuk selanjutnya diperlihatkan barcode atau kode antrian kepada petugas helpdesk/informasi. Kedua pilihan INFORMASI LAYANAN menyediakan penjelasan terkait Pelayanan Terintegrasi dan persyaratan, tata cara serta prosedur pelayanan di Kantor Disdukcapil.
Untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan yang terintegrasi, layanan pemesanan antrian pada Aplikasi SAKEDAP membantu masyarakat dengan mudah mendapatkan nomor antrian beserta tanggal datang ke Disdukcapil untuk selanjutnya menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan dan langsung mendapatkan dokumen kependudukan hanya satu hari. Pada pelayanan tata muka langsung tetap menerapkan protokol kesehatan.
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Pengurusan Dokumen Kependudukan terkendala oleh kesan rumit, memerlukan waktu yang lama dan jauhnya beberapa wilayah Kabupaten Bandung ke Kantor Disdukcapil. Serta tantangan untuk mengakomodasi pelayanan Kependudukan dengan jumlah penduduk ..... yang tersebar di 31 Kecamatan, 280 Desa/Kelurahan. Hal ini membuat disdukcapil menciptakan Aplikasi berbasis Android SAKEDAP (Sistem Antrian Kependudukan Terpadu) Pengembangan Aplikasi ini untuk mendapatkan tanggal, hari antrian dengan mudah tanpa harus kehabisan nomor antrian jika datang langsung ke Kantor Disdukcapil.
Dalam perkembangannya Aplikasi SAKEDAP memudahkan masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk datang ke Kantor Disdukcapil bisa melakukan pengajuan/permohonan Dokumen Kependudukan secara online ke aplikasi SAKEDAP. Namun, untuk saat ini Disdukcapil hanya memberlakukan Sistem Antrian Kependudukan Terpadu. Masyarakat dapat mengakses SAKEDAP melalui Playstore atau website sakedap.bandungkab.go.id untuk mendaftar akun dan memilih menu Antrian dan memilih tanggal untuk datang ke Kantor Disdukcapil. Setelah itu, pemohon datang ke Kantor Disdukcapil sesuai dengan tanggal booking dan scan antrian di meja informasi dan selanjutnya ke loket untuk diproses permohonan dokumen kependudukan secara terintergrasi.
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
KEBARUAN
Aplikasi SAKEDAP berbasis digital mampu mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk mengurus Administrasi Kependudukan melalui layanan Online hanya dari rumah saja bisa melalukan permohonan dokumen kependudukan. Selain itu, pada Aplikasi SAKEDAP juga dapat memberi kepastian antrian untuk masyarakat sehingga ketika datang ke Kantor Disdukcapil sudah membawa berkas persyaratan lengkap dan dokumen kependudukan akan diproses secara terintegrasi pada loket 1 sampai loket 10. Mengurangi antrian yang menumpuk dan efisiensi pemeriksaan berkas sehingga bisa selesai hanya satu hari. Pada perkembangannya SAKEDAP adalah layanan berbasis digital mampu memberi kepastian antrian dan mempermudah masyarakat untuk mengakses Aplikasi karena tersedia di Playstore dan website mudah tidak rumit dan bebas mengantri karena antrian sudah ditentukan. Kecanggihan SAKEDAP menyediakan aneka fitur pelayanan digital dan menjadi pintu masuk Disdukcapil untuk melakukan pelayanan terintegrasi pada era terkini teknologi digital.
KEMANFAATAN/DAMPAK
• Memudahkan masyarkat/pemohon mendapatkan kejelasan antrian dan memudahkan masyarakat/pemohon untuk melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan pengajuan secara online berbasis Aplikasi dan Website.
• Mengefektifkan waktu masyarakat yang jauh dari Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan kepastian antrian dan proses dokumen kependudukan hanya satu hari.
• Pelaksanaan Aplikasi SAKEDAP secara bertahap akan membuat perubahan sosial cara pandang masyarakat dalam hal peningkatan kesadaran tertib Administrasi Kependudukan.