Pendaftaran Dokumen Kependudukan Melalui WA (PANDAWA) adalah Pendaftaran Dokumen Kependudukan melalui WA untuk bertanya informasi mengenai kependudukan dan catatan sipil wilayah kabupaten Bandung, menyampaikan pengaduan juga kritik dan saran. Melakukan permohonan pengajuan dokumen kependudukan langsung dari Smartphone pemohon melalui Whatsapp di nomor layanan sebagai berikut :
•  Layanan Informasi/Customer Service 0821 1861 2428
•  Layanan Pindah/Keluar antar Kab/Kota/Prov 0821 1861 2426
•  Layanan Validasi/Update/Aktivasi/Konsolidasi NIK 0857 9782 8880
•  Layanan Pengajuan Pencetakan Dokumen Kependudukan melalui Mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) 0812 2111 9200

Melalui nomor layanan tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, melakukan pengajuan permohonan hanya dengan menggunakan Smartphone melalui Whatsapp dari manapun dan dimanapun di waktu pelayanan pukul 08.00-11.00 dan khusus untuk Layanan informasi di jam 08.00-15.00 WIB.