Dokumen Kependudukan Kami Antar (DOKKAR) adalah Mengantarkan dokumen kependudukan kepada pemohon yang melakukan pengajuan dokumen kependudukan melalui layanan online via pesan (tidak menerima telepon) Whatsapp dan Aplikasi SAKEDAP. Inovasi DOKKAR melayani pengiriman dokumen kependudukan KTP EL dan KIA oleh jasa pengiriman PT. POS INDONESIA.

Warga atau pemohon diberikan pilihan untuk mengambil langsung berkas dokumen kependudukan yang sudah selesai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung atau akan dikirim sesuai dengan alamat pemohon sesuai alamat Kartu Keluarga/KTP EL.