Disdukcapil Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang, Dan KUA Siap Gelar Isbat Nikah Terpadu Soreang, 17 April 2024 - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Bersama Pengadilan Agama Soreang Dan Kantor Urusan Agama (KUA) Siap Menggelar Isbat Nikah Terpadu. Hal Ini Terungkap Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Isbat Nikah Terpadu Yang Diadakan Di Soreang, Hari Ini.

 

Rapat Tersebut Dihadiri Oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Drs. H. Yudi Abdurahman, M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Agama Soreang, Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., SH., Dan Para KUA Kecamatan.

Dalam Sambutannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Drs. H. Yudi Abdurahman, M.Si., Menyampaikan Bahwa Isbat Nikah Terpadu Merupakan Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung Untuk Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pasangan Suami Istri Yang Belum Memiliki Buku Nikah.

 

Yudi Abdurahman Menambahkan, Isbat Nikah Terpadu Juga Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Data Kependudukan Di Kabupaten Bandung. Wakil Ketua Pengadilan Agama Soreang, Dian Siti Kusumawardani Dalam Sambutannya Menyatakan Kesiapan Pengadilan Agama Soreang Untuk Mendukung Program Isbat Nikah Terpadu.

 

Dian Siti Kusumawardani Menambahkan, Pihaknya Akan Memberikan Kemudahan Bagi Pasangan Suami Istri Yang Ingin Mengikuti Isbat Nikah Terpadu. Kami Akan Bekerja Sama Dengan Disdukcapil Dan Pengadilan Agama Soreang Untuk Menyosialisasikan Program Isbat Nikah Terpadu Kepada Masyarakat. Rapat Koordinasi Persiapan Isbat Nikah Terpadu Tersebut Menghasilkan Beberapa Kesepakatan, Antara Lain :

  1. Isbat Nikah Terpadu Akan Dilaksanakan Secara Bertahap Di Seluruh Kecamatan Di Kabupaten Bandung.
  2. Sosialisasi Program Isbat Nikah Terpadu Akan Dilakukan Kepada Masyarakat Melalui Berbagai Media.
  3. Pembentukan Tim Isbat Nikah Terpadu Yang Terdiri Dari Disdukcapil, Pengadilan Agama Soreang, Dan KUA.

 

Dengan Terselenggaranya Isbat Nikah Terpadu Ini Diharapkan Dapat Membantu Masyarakat Kabupaten Bandung Yang Belum Memiliki Buku Nikah Untuk Segera Mendapatkan Dokumen Pernikahan Yang Sah.