Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Kembali Normal Pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Pelayanan Tersebut Dibuka Kembali Pada Selasa, 16 April 2023.
Masyarakat Kabupaten Bandung Yang Ingin Mengurus Dokumen Kependudukan Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Dan Dokumen Lainnya Dapat Langsung Datang Ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung Di Jalan Raya Soreang KM 17, Soreang.
Selain Itu, Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Juga Dibuka Kembali Di Beberapa Tempat, Yaitu:

 


1. Kantor Pengadilan Agama Soreang
2. Mall Pelayanan Publik
3. RSUD Otto Iskandar Dinata
4. RSUD Al-Ihsan
5. RSUD Majalaya
6. RSUD Cicalengka

 


Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan Di Disdukcapil Kabupaten Bandung Tidak Dipungut Biaya (GRATIS)