
pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas
Bandung, 08 September 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung kembali menghadirkan pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas, yang kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cileunyi.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, ramah, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas.
Melalui layanan langsung di lokasi, Disdukcapil Kabupaten Bandung menghadirkan berbagai kemudahan dalam proses pengurusan dokumen kependudukan. Dengan demikian, masyarakat penyandang disabilitas dapat memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa hambatan, sehingga terjamin hak identitas dan akses layanan publik lainnya.