
pelayanan perekaman KTP-el di Desa Rancaekek Wetan
Bandung, 08 September 2025 – Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el di Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek. Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik.
Dengan adanya pelayanan langsung di desa, warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat dan praktis. Disdukcapil Kabupaten Bandung senantiasa berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan dan akurat demi kenyamanan masyarakat.