Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama Tenaga Ahli (TA)

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama Tenaga Ahli (TA)

Bandung, 02 Maret 2026 - Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama Tenaga Ahli (TA) sebagai bentuk penguatan komitmen kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya di bidang pelayanan administrasi kependudukan.

Kegiatan penandatanganan SPK ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan oleh Tenaga Ahli berjalan sesuai dengan ruang lingkup tugas, target kinerja, serta ketentuan yang telah disepakati bersama. Melalui kerja sama ini, diharapkan Tenaga Ahli dapat berperan aktif dalam memberikan dukungan keahlian, serta pendampingan teknis guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa kehadiran Tenaga Ahli diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi, mendorong percepatan program kerja, serta mendukung inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan SPK ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang berkelanjutan, sehingga setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran. Disdukcapil Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima.