
Rapat Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2025.
Bandung, 30 Juli 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Bapak Drs. H. Tata Irawan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang Kelas 1B, serta para Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan teknis pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah, sehingga dapat mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bandung.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, merata, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.