Itsbat Nikah Inovasi Pelaminan Cantik Disukcapil
Bandung, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut melaksanakan kegiatan isbat nikah terpadu bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara.
Setelah putusan isbat dibacakan oleh majelis hakim, Bupati Bandung secara simbolis menyerahkan dokumen hasil isbat nikah kepada pasangan yang telah dinyatakan sah secara hukum. Penyerahan dokumen tersebut menandai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Bandung terus menunjukkan dedikasinya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan kependudukan yang cepat, pasti, dan akuntabel.