
Pelayanan Mobile ke Desa Sayati dan Desa Wanasuka
Bandung, 27 Agustus 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung terus hadir mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui layanan mobile, tim Disdukcapil turun langsung ke desa-desa untuk memastikan seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan jarak.
Kali ini, pelayanan dilakukan di Desa Sayati Kecamatan Margahayu, dan Desa Wanasuka/, Kecamatan Pangalengan. Warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Bandung dalam memberikan layanan prima, inklusif, dan proaktif, demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.