
Sosialisasi Kegiatan isbat nikah
Bandung, 26 Agustus 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung menyelenggarakan sosialisasi kegiatan isbat nikah sebagai upaya memperkuat pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam pelayanan pencatatan perkawinan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Drs. H. Tata Irawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasipem dari 45 desa yang mewakili 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, serta menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Pengadilan Agama Soreang, dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung. Para narasumber memaparkan materi terkait prosedur isbat nikah, manfaat legalisasi perkawinan, hingga mekanisme pelayanan terpadu antara pemerintah daerah, pengadilan agama, dan Kemenag.
Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Kabupaten Bandung mendorong pemerintah desa untuk aktif mengedukasi masyarakat agar setiap perkawinan dapat tercatat secara sah, sehingga memberikan dasar hukum yang kuat dalam mengurus administrasi kependudukan maupun hak-hak perdata keluarga.