Desk Pengusulan NIP ASN Paruh Waktu bagi Pegawai Non ASN

Desk Pengusulan NIP ASN Paruh Waktu bagi Pegawai Non ASN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung menghadiri Desk Pengusulan NIP ASN Paruh Waktu bagi Pegawai Non ASN yang bertempat di Gedung Dewi Sartika, Jumat 22 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengusulan pegawai Non ASN menjadi ASN Paruh Waktu.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Disdukcapil menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya data Non ASN yang diusulkan, serta dokumen pendukung berupa SPTJM, Pakta Integritas, dan Berita Acara Pengusulan. Seluruh berkas disampaikan secara langsung sesuai ketentuan yang berlaku.