Layanan pada Hari Libur Hari Raya
Bandung, 23 Maret 2026 - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bandung tetap membuka layanan pada hari libur Hari Raya. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya yang dibutuhkan secara segera, meskipun dalam suasana libur Hari Raya.
Dengan tetap hadirnya layanan ini, Disdukcapil Kabupaten Bandung berupaya memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang responsif demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.