Layanan Hari libur Hari Raya

Layanan Hari libur Hari Raya

Bandung, 24 Maret 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung tetap membuka layanan pada hari libur Hari Raya.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak.

Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen penting, seperti Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya yang dibutuhkan secara segera, meskipun dalam suasana libur Hari Raya.

Dengan tetap hadirnya layanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bandung berupaya memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang responsif guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.