Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025
Bandung, 23 Desember 2025 - Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting.
Rembuk stunting menjadi forum penting untuk menyelaraskan data, program, dan intervensi agar penanganan stunting dilakukan secara terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dalam upaya percepatan penanganan stunting, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran penting dalam mendukung ketepatan data sasaran.
Rembuk stunting ini menjadi forum untuk menyelaraskan data kependudukan dengan data kesehatan dan sosial, guna mencegah tumpang tindih program serta memastikan intervensi pemerintah benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Selain itu, penguatan edukasi administrasi kependudukan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pencegahan stunting yang berkelanjutan.