Perubahan Jadwal

Perubahan Jadwal

Sehubungan dengan adanya Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor :

000.8.3.4 / 6347 / BID CAPIL tanggal 4 September 2025 perihal : Melaksanakan Pelayanan Pencatatan Perkawinan Sipil Tahun 2025, maka dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan Pelayanan Pencatatan Perkawinan Sipil Tahun 2025 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 20 september 2025 di Gedung Serba Guna Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek yang kemudian di tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, untuk masyarakat yang akan mendaftar silahkan bisa mengisi link https://bit.ly/ CATATKAWINNONMUSLIM