Koordinasi dan Konsultasi Peralihan Pemanfaatan Data Kependudukan dari Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP)

Koordinasi dan Konsultasi Peralihan Pemanfaatan Data Kependudukan dari Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP)

Jakarta, 19 September 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Peralihan Pemanfaatan Data Kependudukan dari Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) ke Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Kegiatan ini berlangsung dan turut didampingi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, sebagai bentuk sinergi dalam memastikan transisi berjalan sesuai regulasi dan standar nasional.

Melalui koordinasi ini, proses peralihan diharapkan mampu memperkuat integrasi sistem informasi, meningkatkan keakuratan pengelolaan data, serta menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Disdukcapil Kabupaten Bandung berkomitmen terus melakukan penataan dan inovasi agar pengelolaan data kependudukan semakin terpusat, optimal, dan berdaya guna, sejalan dengan arah kebijakan nasional.