📊 Laporan Permohonan Informasi Publik Januari 2026
Pada periode Januari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung menerima 7 (tujuh) permohonan informasi publik yang berasal dari kalangan mahasiswa, dan LSM. Permohonan tersebut diajukan untuk mendukung kegiatan akademik, khususnya dalam rangka penelitian dan penyusunan karya ilmiah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Bandung dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penyediaan data yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.