Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2025
Bandung, 16 Oktober 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung ini dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan, desa, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan teknis dan administratif seluruh pihak terkait menjelang pelaksanaan Gebyar Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2025 mendatang.
Rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memastikan pelaksanaan kegiatan isbat nikah berjalan dengan tertib, efektif, dan tepat sasaran. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan mulai dari verifikasi data, penjadwalan, hingga pelayanan pencatatan perkawinan dapat terlaksana secara optimal.
Kegiatan Isbat Nikah Terpadu sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan kemudahan layanan hukum dan pencatatan sipil bagi masyarakat yang belum memiliki akta perkawinan resmi.