Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025

Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025

Bandung, 08 Agustus 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, bertempat di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Bandung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan pelaksanaan anggaran di lingkungan Disdukcapil berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip transparansi pengelolaan keuangan daerah.