Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Pencatatan Sipil
Bandung, 09 Desember 2025 - Dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Perkawinan serta memperkuat sinergi layanan pencatatan sipil di Kabupaten Bandung, Disdukcapil Kabupaten Bandung mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Pencatatan Sipil, bertempat di Gedung SLRT Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan lembaga-lembaga keagamaan, dalam mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama Akta Perkawinan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penjajakan kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Bandung dengan berbagai lembaga keagamaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang belum memiliki Akta Perkawinan.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan perwakilan pemuka agama dari berbagai organisasi keagamaan sebagai undangan utama dan perwakilan dari kecamatan dan lembaga terkait. Kehadiran para pemuka agama menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan peran lembaga keagamaan dalam mendorong masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukannya.
Melalui rapat koordinasi ini, Disdukcapil Kabupaten Bandung berharap terbangun kesepahaman bersama serta strategi kolaboratif guna meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan sipil, sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara lengkap dan tepat waktu.