Verifikasi Permohonan Gebyar Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025

Verifikasi Permohonan Gebyar Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025

Bandung, 06 Oktober 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Verifikasi Permohonan Gebyar Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Kecamatan Katapang, pada hari ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi perkawinan. Melalui proses verifikasi ini, Disdukcapil memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para calon peserta sebelum ditetapkan sebagai penerima layanan terpadu.

Sebanyak 20 pasangan mengikuti proses verifikasi tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kependudukan, saksi, dan surat keterangan dari pihak terkait, guna menjamin keabsahan data dan kesiapan administrasi peserta.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Disdukcapil Kabupaten Bandung dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan layanan yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat.

Melalui Gebyar Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025, diharapkan seluruh pasangan yang diverifikasi dapat segera memperoleh akta perkawinan resmi serta pembaruan data kependudukan yang valid, demi terciptanya masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih tertib administrasi.