Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Tahun 2025.

Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Tahun 2025.

Dalam upaya memperkuat regulasi terkait pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Tahun 2025.

Koordinasi ini membahas ketentuan mengenai penduduk non permanen serta mekanisme pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan bagi instansi pengguna. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketertiban administrasi serta pemanfaatan data yang akurat dan bertanggung jawab.

Melalui penyusunan Perbup ini, diharapkan pengelolaan data penduduk dapat semakin tertib, transparan, dan mendukung kebijakan pelayanan publik yang berbasis data.