Verifikasi Isbat Nikah

Verifikasi Isbat Nikah

Bandung, 06 April 2026 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kolaborasi lintas sektor. Bersama Pengadilan Agama Soreang Kelas 1B, Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan verifikasi berkas Isbat Nikah bagi 22 pasangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

Verifikasi berkas dilaksanakan di Aula Kantor Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, dengan melibatkan tim dari kedua instansi. Seluruh pasangan yang hadir mengikuti proses verifikasi sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan sidang Isbat Nikah.

Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya, sehingga memudahkan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Bagi pasangan yang ingin mengikuti program Isbat Nikah, dapat menghubungi Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal pelaksanaan.

Program ini merupakan komitmen bersama Disdukcapil Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang kelas 1B dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.